Salin Artikel

Calon Peserta UTBK di Surabaya Tak Wajib Bawa Bukti Bebas Covid-19

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meluruskan informasi yang telah beredar di sosial media tersebut.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, informasi terkait calon peserta UTBK-SBMPTN 2021 di Surabaya harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 itu tidak benar.

"Informasi itu tidak benar," kata Irvan saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Berdasarkan Kajian Ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga terkait "Deteksi Antigen dalam Diagnosis Infeksi SARS-CoV-2 dengan menggunakan immunoassay cepat (Rapid Diagnostic Test atau RDT Antigen) dalam Pelaksanaan UTBK Tahun 2021, UTBK bukan merupakan situasi untuk melakukan pelacakan kontak maupun skrining Covid-19.

"Sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan RDT Antigen," kata Irvan.

Kajian tersebut tercantum dalam poin pertama hasil resume Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Pada poin kedua, sebagai langkah antisipasi, UTBK harus menerapkan protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Perwali Surabaya No. 67 Tahun 2020 secara ketat, dan harus dilakukan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan dalam persiapan maupun pelaksanaan UTBK.

Kemudian poin ketiga, menyebutkan bahwa, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen kedua dan melakukan review terhadap SOP penyelenggaraan UTBK pada Tanggal 5 dan 6 April 2021 di masing-masing penyelenggara.

"Rekomendasi dikeluarkan setelah poin 2 dan 3 telah terpenuhi," begitu isi bunyi pada poin keempat resume hasil rapat tersebut.


Sementara itu, pada poin kelima, menyebutkan bahwa data peserta dan panitia bisa diakses Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, bilamana terjadi penemuan kasus terkonfirmasi Covid-19.

"Resume rapat tersebut juga ditandatangani bersama beberapa instansi terkait di lingkup Pemkot Surabaya beserta perwakilan dari lembaga pendidikan tinggi negeri di Surabaya," kata Irvan.

Selain itu, turut menandatangani pula perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya serta Perhimpunan Sarjana & Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/02/130412878/calon-peserta-utbk-di-surabaya-tak-wajib-bawa-bukti-bebas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke