NGANJUK, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) silang pendapat dalam perkara rapat paripurna yang berujung walk out, pada Rabu (31/3/2021).
DPRD Nganjuk menyebut, aksi walk out dilakukan karena kecewa dengan konsistensi Bupati Novi Rahman Hidayat. Bupati yang berjanji hadir tak pernah menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.
Sementara Pemkab Nganjuk berdalih sejak awal Bupati Novi bersedia menghadiri rapat paripurna secara virtual, bukan secara fisik di ruang sidang paripurna DPRD.
“Maunya kan (rapat paripurna) pagi itu juga via daring,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Layani Vaksinasi Drive Thru, Wali Kota Sutiaji Sebut Masyarakat Malang Tidak Takut Divaksin
Sidang paripurna itu memiliki agenda penyampaian LKPJ Bupati Nganjuk anggaran 2020. Sedianya, sidang digelar pada Rabu (31/3/2021) pukul 09.00 WIB.
Namun, sidang paripurna diundur menjadi pukul 15.00 WIB. Alasannya, bupati menghadiri acara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Surabaya. Acara itu tak bisa diwakilkan.
Menurut Yasin, usai menghadiri acara BPK, Novi langsung kembali ke Nganjuk. Saat sidang paripurna dimulai, Novi sudah berada di Pendopo Pemkab Nganjuk.
“Iya, memang sudah siap, beliau sudah siap di pendopo untuk (mengikuti rapat paripurna) via daring,” tutur Yasin.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga memberikan keterangan berbeda.