Menurutnya, Sekda Yasin sempat memberitahu Bupati Novi siap hadir jika sidang paripurna digelar Rabu (31/3/2021) pukul 15.00 WIB.
“Kan suratnya dari Pak Sekda, pemberitahuannya, bahwasanya Bupati akan hadir apabila rapat paripurna (dimulai) jam 15.00 WIB,” sebut Angga, sapaan Raditya Haria Yuangga.
Angga pun menyangkal pernyataan Yasin yang menyebut sedari awal Bupati Novi menginginkan rapat paripurna dilakukan secara daring.
“Ndak, ndak seperti itu,” kata Angga.
Baca juga: Tanggapi Alasan Bupati Nganjuk, Wakil Ketua DPRD: Memang Ada yang Terpapar Covid-19, tetapi...
Terlepas dari silang pendapat ini, Angga memastikan pihaknya tidak akan menggelar rapat paripurna susulan dengan agenda yang sama, yakni penyampaian LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020.
“Saya pastikan itu (rapat paripurna susulan) tidak pernah terjadi, dan tidak bisa terjadi. Dikarenakan aturan yang mengikat, yaitu penyampaian LKPJ paling lambat adalah tiga bulan (pascatutup tahun), dan hari ini sudah masuk bulan keempat,” tegasnya.
Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Nganjuk memutuskan walk out saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Nganjuk anggaran 2020 di DPRD Nganjuk, Rabu (31/3/2021) sore.
Keputusan itu diambil karena Bupati Novi tak hadir ke ruang sidang. Anggota dewan yang telah menunggu hingga pukul 15.00 WIB itu merasa dilecehkan dengan sikap bupati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.