Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola, Mantan Pegawai Bank Divonis 6,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/03/2021, 19:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis bersalah Roni Susanto, mantan pegawai BRI Madiun dengan pidana penjara enam tahun enam bulan

Mantan pegawai BRI Dolopo-Madiun itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut hingga merugikan keuangan negara Rp 2,1 miliar.

Putusan dibacakan saat persidangan yang digelar 9 Maret 2021.

“Terdakwa juga didenda sebesar Rp 300 juta dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 2.156.418.795,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Mardiwibowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Pegawai Bank Dipecat

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan maka harta bendanya dapat disita. Harta itu lalu dilelang untuk menutup uang pengganti.

Namun, bila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara dua tahun.

Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola Online, Pegawai Bank BUMN Ditahan

Sementara bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan tiga bulan.

Atas putusan itu, kata Agung, terdakwa Roni Susanto menerimanya.

Diberitakan sebelumnya, Roni Susanto, mantan pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun melakukan korupsi uang 11 nasabah sebesar Rp 2,1 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, mengatakan, untuk mengambil uang nasabah, Roni membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.

Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman.

Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit. Jabatan Roni sebagai relationship manager memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.

 

Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui Roni.

“RS (Roni) ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salah gunakan," kata Bayu, Senin (21/9/2020).

Hasil penyidikan jaksa, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah tersangka dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.

Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.

Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.

Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com