Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Jateng Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 21,85 Miliar

Kompas.com - 25/03/2021, 17:56 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 21.85 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 11,66 miliar.

Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sitaan Kanwil DJBC Jateng, KPPBC Semarang, Kudus, Tegal, dan Magelang serta kerjasama dengan TNI-Polri dan Satpol PP periode 2019 hingga Januari 2021.

"Secara keseluruhan barang milik negara yang dimusnahkan terdiri dari 25,6 juta batang rokok ilegal. 20 kg tembakau iris, 6.800 keping pita cukai rokok diduga palsu, 32 alat pemanas, 93 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 3.560 ml hasil pengolahan tembakau," jelas Askolani ditemui usai pemusnahan rokok ilegal, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Wali Kota Malang Bakal Perangi Rokok Ilegal

Pihaknya mendorong agar para produsen rokok ilegal untuk melegalkan usaha dan produknya.

"Komitmen bersama dengan aparat penegak hukum ke masyarakat Indonesia untuk bisa legalkan aktivitasnya. Kami akan support untuk bisa laksanakan tugas kami," ujarnya.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng dan DIY, Moch Arif menambahkan, modus pengiriman rokok ilegal bermacam-macam.

"Ada yang diangkut dengan truk yang disamarkan dengan barang lain seperti mebel atau buah," ujarnya.

Bahkan, baru-baru ini ada yang menggunakan bus wisata dan jasa ekspedisi.

"Sekarang ada juga yang pesen lewat online. Itu kita tindak di Jogja, kita proses pidana. Penjualnya ditelusuri ada di Malang, Jatim," ucapnya.

Baca juga: Bea Cukai Jateng Sita Pakaian Bekas dan Kain Impor Senilai Rp 14,6 Miliar yang Diangkut Kapal Ilegal

Ia mengatakan, hasil penindakan di Jateng tidak selalu diproduksi di Jateng.

Namun, beberapa merupakan produksi di luar Jateng, salah satunya Jatim.

"Bervariasi ada daerah produsen dan hanya jalur distribusi," katanya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 21 penindakan dengan tersangka sekitar 25 orang.

Puluhan orang tersebut memiliki peran masing-masing mulai dari sopir hingga produsen.

"Tersangka tahun kemarin itu ada 21 penyidikan rata-rata 1 tersangka, tapi ada juga yang 3. Jadi sekitar 25 orang," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com