PALEMBANG, KOMPAS.com - Ikan giling bercampur formalin ditemukan di pasar tradisional di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu didapati setelah Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tangga Buntung, Rabu (24/3/2021).
Fitrianti Agustinda mengatakan, awalnya mereka melakukan uji sampel 31 barang dagangan di pasar tersebut.
Baca juga: Sejarah Jembatan Ampera yang Jadi Ikon Kota Palembang
Barang yang diteliti mulai dari mie basah, ayam potong, daging, serta ikan giling.
Hasil sampel tersebut menunjukkan adanya daging ikan giling yang dicampur formalin oleh oknum pedagang nakal.
"Setelah kita adakan uji coba dan tes, ada satu yang terbukti mengandung formalin, yaitu ada ikan giling," kata Fitrianti.
Fitrianti menjelaskan, memasuki bulan puasa, peredaran makanan mengandung formalin banyak ditemukan.
BPOM bersama pemerintah akan lebih sering melakukan sidak.
Baca juga: Seorang Residivis Bakar Mushala sampai Ludes di Palembang