Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pemuda yang Olok Gibran, Polresta Surakarta Digugat Praperadilan

Kompas.com - 24/03/2021, 17:32 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Yayasan Mega Bintang Solo 1997 mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polresta Surakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Pengajuan gugatan praperadilan dilakukan terkait peristiwa penjemputan AM dari tempat tinggalnya di Yogyakarta ke Solo terkait komentarnya di media sosial tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Yayasan Mega Bintang Solo 1997 Boyamin Saiman mengatakan, surat permohonan gugatan praperadilan sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (22/3/2021).

Baca juga: Kaesang Salah Satu Pemilik Persis Solo, Gibran: Saya Cuma Ngawal dari Jauh

Rencananya, sidang perdana praperadilan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (29/3/2021).

"Ada dua perbedaan bahwa dia (AM) menurut Polresta dijemput, tapi menurut Mabes Polri datang sendiri. Daripada menjadi polemik saya ajukan gugatan itu dalam rangka untuk menguji apa yang terjadi sebenarnya," ungkap Boyamin di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021).

Menurut Boyamin kalau memang itu datang sendiri jadi ada suka rela. Tapi dari video yang tersebar AM seperti dikawal seseorang yang diduga anggota kepolisian di belakangnya.

"Berarti kan dijemput dan dikawal dari rumah sampai ke kantor polisi," jelas dia.

"Kalau memang itu penjemputan itu istilahnya bisa menjadi pengamanan. Tindakan kepolisian itu kan penangkapan itu sebagai pintu masuk untuk mengajukan gugatan praperadilan adalah tidak sahnya penangkapan terhadap AM," sambung dia.

Dia menilai, alasan penangkapan tidak sah karena berdasarkan surat edaran Kapolri yang baru No 2 Tahun 2021 bahwa seseorang yang dihina atau dicemarkan nama baiknya maka harus melaporkan sendiri.

Bahkan, kuasa hukumnya juga tidak boleh melaporkan ke polisi.

"Sementara yang dimaksud dalam pengertian itu oleh kepolisian seakan-akan menyerang Mas Gibran. Padahal Mas Gibran sendiri ngomong jelas tidak mempermasalahkan, dan bahkan kalau dikatakan memaafkan juga memaafkan, tidak melaporkan. Artinya proses ini tidak ada pelaporan. Bagaimana seseorang ini bisa dijemput," ungkap dia.

Baca juga: Virtual Police Telah Kirim Peringatan ke 105 Akun Media Sosial

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya tidak pernah melaporkan AM terkait unggahan komentarnya di media sosial diduga menghina dirinya.

"Saya kan tidak pernah melaporkan. Saya juga sudah bilang siapapun saya maafkan," kata Gibran.

Sebelumnya diberitakan, tim virtual police Polresta Solo menangkap seorang pemuda berinisial AM karena mengunggah komentar bermuatan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Instagram.

Peristiwa ini bermula ketika warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal ini mengomentari unggahan di akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja,"  komentar AM di akun tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui direct message (DM).

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com