KOMPAS.com - Penerapan hari pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Di Purwokerto, 78 pengendara tepergok tak memakai helm dan sabuk pengaman dari tangkapan layar closed-camera television (CCTV) milik petugas kepolisian.
Selain itu, di Tuban, ETLE belum bisa dilakukan karena belum siapnya server. Namun, menurut polisi setempat, kamera sudah terpasang di titik-titik ruas jalan Kota Tuban.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Puluhan pengendara di Purwokerto terjaring tilang ETLE. Sebagian besar jenis pelanggaran adalah tak memakai helm dan sabuk pengaman.
Selain itu, polisi juga menemukan pengendara yang memakai ponsel saat berkendara di jalan.
"Lebih banyak pelanggaran pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Kalau pelanggaran pengemudi roda empat antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel," jelas Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimadila.
Baca juga: Ini 22 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Tegal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.