Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Seputar Hari Pertama Tilang Elektronik, Server Belum Siap hingga Pakai INCAR

Kompas.com - 24/03/2021, 13:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Penerapan hari pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Di Purwokerto, 78 pengendara tepergok tak memakai helm dan sabuk pengaman dari tangkapan layar closed-camera television (CCTV) milik petugas kepolisian.

Selain itu, di Tuban, ETLE belum bisa dilakukan karena belum siapnya server. Namun, menurut polisi setempat, kamera sudah terpasang di titik-titik ruas jalan Kota Tuban.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Tak pakai helm dan sabuk pengaman

Anggota Polisi menunjukkan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE dari Ruang Pos Jaga ETLE Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Anggota Polisi menunjukkan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE dari Ruang Pos Jaga ETLE Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).

Puluhan pengendara di Purwokerto terjaring tilang ETLE. Sebagian besar jenis pelanggaran adalah tak memakai helm dan sabuk pengaman.

Selain itu, polisi juga menemukan pengendara yang memakai ponsel saat berkendara di jalan.

"Lebih banyak pelanggaran pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Kalau pelanggaran pengemudi roda empat antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel," jelas Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimadila.

Baca juga: Ini 22 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Tegal

 

2. Ribuan pelanggar terjaring di Makassar

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan,  di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.ANTARA FOTO/ARNAS PADDA Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

Sejak diterapkan pada pukul 00.00 WITA hingga sore hari, 2.002 pengendara diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Hari ini sudah ada 2.002 pelanggar," kata Kepala Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi.

Sementara itu, menurut Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlanta Polda Sulsel AKBP Andiko, petugas akan mengirim surat teguran ke pelanggar.

Langkah itu akan diterapkan selama satu bulan pertama pelaksanaan tilang elektronik.

"Untuk satu bulan ke depan kita buatkan surat teguran dulu sebagai bagian dari sosialisasi. Artinya, prosedur tetap berjalan lalu ketika pelanggar melakukan konfirmasi maka akan diberikan surat teguran," kata Andiko.

Baca juga: 78 Pengendara di Purwokerto Terjaring Tilang ETLE di Hari Pertama, Ini Jenis Pelanggarannya

3. Gunakan kamera canggih, INCAR

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik
Di Polda Jawa Timur, kamera pengawas yang digunakan termasuk canggih.

Kamera yang digunakan adalah kamera tilang portabel elektronik atau Integrated Mode Capture Attitude Record (INCAR).

Kelebihan kamera tersebut, Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, lebih mobile karena dipasang di kendaraan untuk merekam gambar pelanggaran.

"Hanya saja keunggulan INCAR, selain bersifat mobile, kelebihan kamera ini bisa merekam gambar pelanggaran lalu lintas," kata Latif saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Saat ini, Polda Jatim memiliki satu kendaraan untuk mengoperasikan kamera INCAR sebagai pengembangan dari ETLE.

"Kendaraan masih beroperasi mencakup wilayah Surabaya Raya yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Ke depan INCAR diupayakan akan ada di 38 daerah untuk mendukung ETLE," ujarnya.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Polda Jatim Operasikan Kamera INCAR, Ini Keunggulannya...

 

4. Server belum siap

Dilansir dari Surya.co.id, tilang ETLE belum bisa dilakukan di Tuban.

Pasalnya, menurut Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono, server pendukung program ETLE belum siap.

"Baru dua titik yang terpasang kamera ETLE, belum berlaku untuk tilangnya karena membutuhkan perangkat pendukung lain yang biayanya tidak sedikit. Ini butuh dukungan dari Pemda," ujarnya.

(Penulis : Idon Tanjung, Achmad Faizal, Fadlan Mukhtar Zain, Himawan | Editor : Abba Gabrilin, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Tilang ETLE Belum Berlaku di Kabupaten Tuban, Ini Sebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Regional
Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Regional
Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Regional
Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Regional
Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Regional
Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com