Sejak diterapkan pada pukul 00.00 WITA hingga sore hari, 2.002 pengendara diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Hari ini sudah ada 2.002 pelanggar," kata Kepala Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi.
Sementara itu, menurut Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlanta Polda Sulsel AKBP Andiko, petugas akan mengirim surat teguran ke pelanggar.
Langkah itu akan diterapkan selama satu bulan pertama pelaksanaan tilang elektronik.
"Untuk satu bulan ke depan kita buatkan surat teguran dulu sebagai bagian dari sosialisasi. Artinya, prosedur tetap berjalan lalu ketika pelanggar melakukan konfirmasi maka akan diberikan surat teguran," kata Andiko.
Baca juga: 78 Pengendara di Purwokerto Terjaring Tilang ETLE di Hari Pertama, Ini Jenis Pelanggarannya
Kamera yang digunakan adalah kamera tilang portabel elektronik atau Integrated Mode Capture Attitude Record (INCAR).
Kelebihan kamera tersebut, Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, lebih mobile karena dipasang di kendaraan untuk merekam gambar pelanggaran.
"Hanya saja keunggulan INCAR, selain bersifat mobile, kelebihan kamera ini bisa merekam gambar pelanggaran lalu lintas," kata Latif saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Saat ini, Polda Jatim memiliki satu kendaraan untuk mengoperasikan kamera INCAR sebagai pengembangan dari ETLE.
"Kendaraan masih beroperasi mencakup wilayah Surabaya Raya yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Ke depan INCAR diupayakan akan ada di 38 daerah untuk mendukung ETLE," ujarnya.
Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Polda Jatim Operasikan Kamera INCAR, Ini Keunggulannya...