Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Lahan, Juru Parkir Duel hingga Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

Kompas.com - 23/03/2021, 16:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Rebutan lahan parkir, dua juru parkir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial AH (42), dan FS (45), berduel hingga mengakibatkan FS tewas.

Koban tewas setelah mengalami luka sobek pada bagian dahi, kepala atas kanan, kepala belakang kanan dan luka bacok tebasan sajam pada bagian tangan kanan.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Belitung Barat, Banjamarmasin.

Baca juga: Usai Pancung Ayahnya, Pelaku Masukkan Bagian Tubuh Korban ke Dalam Karung lalu Dibawa Keliling Kampung dengan Motor

Kejadian berawal saat pelaku AH menegur korban FS yang mengambil uang parkir di wilayahnya. Ia kemudian meminta FS untuk keluar dari wilayah parkirnya.

Tak terima ditegur, korban kemudian menantang pelaku untuk berkelahi sambil mengacungkan senjata tajam.

Ditantang berkelahi, AH kemudian berbalik menantangnya juga dan mengambil sajam hingga terjadi duel.

Saat perkelahian terjadi, korban FS tak berdaya menerima serangan dari AH hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan tewas.

Baca juga: Juru Parkir Duel Rebutan Lahan, Satu Tewas

Diketahui, sebelum duel, keduanya mabuk berat usai menenggak minuman keras.

"Motifnya rebutan lahan parkir. AH mendapati FS menagih parkir di lahan AH," kata Mars kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Melihat korban bersimbah darah, pelaku kemudian langsung kabur meninggalkannya.

Baca juga: Anak Pancung Ayah di Lampung, Polisi: Pelaku Sempat Minta Maaf kepada Korban Sebelum Kejadian

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Gubernur Soebarjo, Banjarmasin.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya dari kakaknya.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kepada polisi, AH mengakui jika ia terlibat duel dengan FS hingga mengakibatkan korban tewas.

Atas perbuatannya, AH bakal dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Anak Pancung Ayah, Tak Diizinkan Menikah dan Mengaku Mau Disantet, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com