Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusak-Yakobus Didiskualifikasi dari Pilkada Boven Digoel, Massa Sempat Bakar Ban di Jalan

Kompas.com - 23/03/2021, 11:51 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakobus Waremba. MK memerintahkan KPU Papua melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

MK memutuskan mendiskualifikasi pasangan itu karena dinilai belum memenuhi syarat mengikuti pilkada. Sebab, Yusak Yaluwo belum melewati jeda lima tahun sebagai mantan narapidana.

Menanggapi putusan itu, sejumlah warga di Boven Digoel melakukan aksi di jalan. Mereka membakar ban dan kayu sebagai bentuk protes pada Senin (22/3/2021) malam.

Kapolres Boven Digoel AKBP Samsul Rizal mengatakan, aksi itu tak berlangsung lama.

"Itu hanya bakar di jalan saja lalu kita padamkan," ujar Kapolres Boven Digoel, AKBP Samsul Rizal, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: 4 Pelajar Berusia di Bawah 16 Tahun Diterima di Unair, Ada yang Lolos di Prodi Kedokteran

Mendekati tengah malam, warga membubarkan diri.

Hingga saat ini, aparat keamanan gabungan terus berpatroli untuk memastikan situasi di Boven Digoel tetap aman.

"Situasi masih kondusif, saya lagi patroli di Tanah Merah. Intinya kita mobile, tetap persuasif memberi pengertian kepada saudara-saudara kita untuk menerima keputusan MK," kata Samsul.

Antisipasi menjelang putusan MK telah dilakukan Polda Papua dengan melakukan penguatan pasukan hingga 500 personel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com