MALANG, KOMPAS.com - Seorang kepala desa perempuan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial RK (38) digerebek suaminya karena berselingkuh dengan pria berinisial SLM (35).
Saat digrebek, keduanya sedang berada di dalam salah satu kamar dalam keadaan tanpa busana.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.
RK merupakan kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan SLM merupakan seorang perangkan desa di desa tersebut.
Baca juga: Ibu-ibu di Kampung Mesi Tak Perlu Lagi Berjalan 1 Kilometer untuk Menimba Air...
Keduanya digrebek di salah satu rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
RK keluar seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.
EM mengikuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis. Di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.