Salin Artikel

Kades Perempuan Ini Digerebek Suami Saat Selingkuh, Kedapatan Sedang Tanpa Busana

MALANG, KOMPAS.com - Seorang kepala desa perempuan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial RK (38) digerebek suaminya karena berselingkuh dengan pria berinisial SLM (35).

Saat digrebek, keduanya sedang berada di dalam salah satu kamar dalam keadaan tanpa busana.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.

RK merupakan kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan SLM merupakan seorang perangkan desa di desa tersebut.

Keduanya digrebek di salah satu rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

RK keluar seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.

EM mengikuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis. Di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.


"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.

Keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu. EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.

"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.

SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga. Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.

Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.

Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/22/112935278/kades-perempuan-ini-digerebek-suami-saat-selingkuh-kedapatan-sedang-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke