KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat berhasil menangkap sembilan pria yang memerkosa remaja putri berusia 14 di Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Selasa (16/3/2021).
Para pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya.
Mirisnya, lima dari sembilan pelaku yang ditangkap polisi masih di bawah umur.
Baca juga: Video Viral Pria Diduga Polisi yang Hilang Saat Tsunami Aceh 2004 Ditemukan di RSJ
Dikutip dari TribunJambi.com, kesembilan pelaku yakni berinisial YO (13), MI (17), EB (16), DR (16), MF (17). Kemudian, SD (22), SU (20), DR (20), dan AC (21).
"Kita sudah amankan semua pelaku. Sekarang kita terus melakukan penyelidikan," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Remaja 14 Tahun Diperkosa 9 Pria, Salah Satu Pelaku Baru Berusia 13 Tahun
Kata Guntur, dari lima pelaku yang di bawah umur, dua masih berstatus pelajar.
Terkait itu, sambung Guntur, pihaknya pun akan berhati-hati menangani kasus tersebut.
"Dalam kasus ini, kami akan tangani dengan sangat hati-hati, karena baik korban maupun tersangka masih bawah umur," ujarnya.
Saat ini, polisi tengah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berusia 14 tahun diperkosa sembilan laki-laki.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Selasa (16/3/2021).
Keluarga korban yang mengetahui anaknya diperkosa beramai-ramai, langsung membuat laporan ke pihak kepolisian hingga para pelaku berhasil ditangkap.
(Penulis Kontributor Jambi, Suwandi | Editor Aprillia Ika)/TribunJambi.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.