Salin Artikel

Polisi Tangkap 9 Pria yang Perkosa Remaja 14 Tahun, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat berhasil menangkap sembilan pria yang memerkosa remaja putri berusia 14 di Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Selasa (16/3/2021).

Para pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya.

Mirisnya, lima dari sembilan pelaku yang ditangkap polisi masih di bawah umur.

Dikutip dari TribunJambi.com, kesembilan pelaku yakni berinisial YO (13), MI (17), EB (16), DR (16), MF (17). Kemudian, SD (22), SU (20), DR (20), dan AC (21).

"Kita sudah amankan semua pelaku. Sekarang kita terus melakukan penyelidikan," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).


Kata Guntur, dari lima pelaku yang di bawah umur, dua masih berstatus pelajar.

Terkait itu, sambung Guntur, pihaknya pun akan berhati-hati menangani kasus tersebut.

"Dalam kasus ini, kami akan tangani dengan sangat hati-hati, karena baik korban maupun tersangka masih bawah umur," ujarnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berusia 14 tahun diperkosa sembilan laki-laki.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Selasa (16/3/2021).

Keluarga korban yang mengetahui anaknya diperkosa beramai-ramai, langsung membuat laporan ke pihak kepolisian hingga para pelaku berhasil ditangkap.

 

(Penulis Kontributor Jambi, Suwandi | Editor Aprillia Ika)/TribunJambi.com

https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/115047978/polisi-tangkap-9-pria-yang-perkosa-remaja-14-tahun-5-pelaku-anak-di-bawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke