KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat berhasil menangkap sembilan pria yang memerkosa remaja putri berusia 14 di Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Selasa (16/3/2021).
Para pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya.
Mirisnya, lima dari sembilan pelaku yang ditangkap polisi masih di bawah umur.
Baca juga: Video Viral Pria Diduga Polisi yang Hilang Saat Tsunami Aceh 2004 Ditemukan di RSJ
Dikutip dari TribunJambi.com, kesembilan pelaku yakni berinisial YO (13), MI (17), EB (16), DR (16), MF (17). Kemudian, SD (22), SU (20), DR (20), dan AC (21).
"Kita sudah amankan semua pelaku. Sekarang kita terus melakukan penyelidikan," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Remaja 14 Tahun Diperkosa 9 Pria, Salah Satu Pelaku Baru Berusia 13 Tahun