Polisi akan mengambil diskresi untuk tak menindak perbuatan Noak yang dinilai melanggar hukum.
Noak mendapat kesempatan memulai kehidupan baru di tengah masyarakat sebagai warga yang baik.
Ferdyan meminta pemerintah daerah mendukung dan memperhatikan Noak Orarei.
"Pemda harus memperhatikan saudara Noak Orarei karena dia salah satu dari masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen," jelas Ferdyan.
Noak Orarei datang ditemani ibu, istri, dan keluarganya yang lain ke Polres Kepulauan Yapen.
Baca juga: Cerita Romo Yohanes Ajak Warga Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 1 Km, Sisihkan Uang Derma Rp 2 Juta
Dalam proses penyerahan diri itu, Noak mencium bendera merah putih di hadapan keluarga dan Kapolres Kepulauan Yapen.
"Saya NKRI, Saya Indonesia," kata Noak.
Noak berjanji kembali sebagai warga negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Saya atas nama Noak Orarei bersama ini dengan niat tulus berjanji atas keinginan saya sendiri, untuk kembali sebagai warga negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945," kata Noak di hadapan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi.
Noak juga mengajak rekan-rekannya yang masih bergabung dengan KKB untuk mengikuti jejaknya.
"Kepada teman-teman di seluruh Papua khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen yang masih mendukung memperjuangkan kemerdekaan Papua agar segera mengikuti jejak saya, bergabung dengan NKRI," ujar Noak.
(KOMPAS.com/Irsul Panca Aditra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.