Kedua, Polresta Solo menangkap pemuda berinisial RAI karena membuat komentar dalam postingan berita tentang kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi drone Polresta Solo yang diunggah salah satu akun media sosial.
Dalam kolom komentar itu RAI menuliskan "Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa".
Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono mengatakan RAI membuat postingan dalam komentar di salah satu akun media sosial pada Senin (8/3/2021) pagi.
Baca juga: Gara-gara Komentar Sudah Ada Jatah Bulanan, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Solo
Polisi memberikan peringatan kepada RAI melalui direct message. Namun tak berselang lama pemuda itu dibawa ke Polresta Solo.
"Sudah kita peringatkan dengan direct message. Setelah itu kita amankan ke Polresta jam 12 siang,"kata Iswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
RAI dimintai keterangan oleh polisi. Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta Polresta Solo.
"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata RAI dikutip dalam akun Instagram @polrestasurakarta.
Baca juga: Polisi Virtual Diingatkan Tak Main Tangkap Terkait Pemuda Komentari Gibran
Teranyar, Polresta Solo menangkap pemuda berinisial AM karena dinilai mengunggah komentar bermuatan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Instagram.