Warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ini mengomentari unggahan di akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," komentar AM di akun tersebut.
Baca juga: Pakar UGM: Polisi Virtual Harus Netral dan Objektif
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui direct message (DM).
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," sambung dia.
Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.