Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Aksi Polisi Virtual Solo Tangkap Orang karena Komentar di Dunia Maya

Kompas.com - 17/03/2021, 06:03 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Polisi virtual bentukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada awal 2021 sudah aktif mengawasi warganet.

Pengguna media sosial yang dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakal diperingatkan lewat direct message. Bahkan, ada beberapa orang yang ditangkap karena komentarnya di dunia maya.

Selama tahun ini, Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, mungkin jadi salah satu yang paling aktif menangkap warga karena aktivitasnya di media sosial.

Baca juga: Unggah Komentar Hina Gibran, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Solo

Dalam catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga orang diciduk karena komentar yang ditulis di media sosial.

Orang yang pertama ditangkap Polresta Solo adalah SF (23), warga Pasar Kliwon. Polisi menangkapnya karena membuat status terkait kasus tabrak lari Flyover Manahan di akun Facebook Luck KeRss miliknya, pada Minggu (17/1/2021).

SF, pemuda yang diduga memposting informasi tidak benar terkait kasus flyover Manahan didampingi anggota Polresta Solo menyampaikan perminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).Dokumentasi Polresta Solo SF, pemuda yang diduga memposting informasi tidak benar terkait kasus flyover Manahan didampingi anggota Polresta Solo menyampaikan perminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).

Status itu berbunyi "tabrak lari fly over manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....corona kok yow melu-melu suwee opo yow ono duet.e yoo lurr (Tabrak lari fly over manahan ada uangnya kasusnya jadi lama. Corona kok ikut-ikutan lama apa ya ada uangnya)".

SF juga membagikan postingannya tersebut ke akun grup Facebook Info Cegatan Solo.

Baca juga: Sebut Gibran Hanya Dikasih Jabatan, Warga Ditangkap Polisi, Kapolresta Solo: Sudah Minta Maaf

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, SF secara terbuka telah menyampaikan permintaan maaf.

"Untuk yang bersangkutan secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf, tidak mengulangi perbuatannya," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).

Seorang pemuda berinisial RAI pembuat komentar tidak benar atau hoaks dalam kolom komentar di media sosial meminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.Instagram @polrestasurakarta Seorang pemuda berinisial RAI pembuat komentar tidak benar atau hoaks dalam kolom komentar di media sosial meminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Kedua, Polresta Solo menangkap pemuda berinisial RAI karena membuat komentar dalam postingan berita tentang kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi drone Polresta Solo yang diunggah salah satu akun media sosial.

Dalam kolom komentar itu RAI menuliskan "Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa".

Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono mengatakan RAI membuat postingan dalam komentar di salah satu akun media sosial pada Senin (8/3/2021) pagi.

Baca juga: Gara-gara Komentar Sudah Ada Jatah Bulanan, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Solo

Polisi memberikan peringatan kepada RAI melalui direct message. Namun tak berselang lama pemuda itu dibawa ke Polresta Solo.

"Sudah kita peringatkan dengan direct message. Setelah itu kita amankan ke Polresta jam 12 siang,"kata Iswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

RAI dimintai keterangan oleh polisi. Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta Polresta Solo.

"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata RAI dikutip dalam akun Instagram @polrestasurakarta.

Baca juga: Polisi Virtual Diingatkan Tak Main Tangkap Terkait Pemuda Komentari Gibran

Teranyar, Polresta Solo menangkap pemuda berinisial AM karena dinilai mengunggah komentar bermuatan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Instagram.

Warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ini mengomentari unggahan di akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," komentar AM di akun tersebut.

Baca juga: Pakar UGM: Polisi Virtual Harus Netral dan Objektif

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui direct message (DM).

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," sambung dia.

 

Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com