Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selundupkan Ikan dari Malaysia, Warga Nunukan Dianiaya Oknum Polair

Kompas.com - 16/03/2021, 15:32 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com –Roy (30), motoris speedboat Celebes, dan Wawan, seorang anak buah kapal, mengalami luka di kepala setelah dianiaya oknum Polisi Air Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara.

Penganiayaan itu terjadi pada 10 Maret 2021 sekitar 17.30 Wita.

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara sudah menerima laporan penganiayaan ini dengan nomor LP/B122/III/2021/POLDA KALTARA/SPKT.

Baca juga: Pembangunan 2 PLBN di Kaltara Terhambat Akses Transportasi dan Pasokan Material

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara AKP Muhammad Karyadi tidak membantah adanya penganiayaan tersebut.

Namun, dia mengatakan, speedboat itu diduga membawa 40 boks ikan secara ilegal dari Tawau, Malaysia, menuju Tarakan, Kalimantan Utara.

"Tidak ada dokumen kekarantinaan dan tidak dilengkapi izin berlayar. Dihentikan oleh Kopaska, tak berhenti malah kabur dan dilakukan pengejaran," kata Karyadi lewat pesan singkat, Senin (15/3/2021).

Abaikan tembakan peringatan

Speedboat Celebes mulai dikejar anggota Kopaska TNI Angkatan Laut yang dibantu personel Polisi Air Polres Nunukan setelah melintasi di Pos Polair Tanjung Aru.

Baca juga: Oknum ASN Dishub Diduga Aniaya Pegawai Koperasi, Ini Kata Polisi

Menurut Karyadi, speedboat itu juga sudah diperingatkan dengan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak kunjung berhenti. 

Malah mereka coba menabrak kendaraan petugas.

"Sehingga saat bisa dihentikan, anggota kita spontan memukul motoris karena saking jengkelnya," kata Karyadi.

Karyadi mengatakan, kasus ini tengah menjadi sorotan dan masih dalam ranah penyidikan.

Baca juga: Viral Video ASN Dishub Aniaya Pegawai Koperasi, Diduga Soal Utang Piutang

"Kasipropam sudah berkoordinasi dengan Dandenpomal dan Dan Unit Kopaska untuk permintaan keterangan dari empat anggota Kopaska TNI AL yang melakukan pengejaran," sebut Karyadi.

Laporan korban penganiayaan juga sudah ditembuskan kepada Dir Reskrimum Polda Kaltara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com