Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Ratusan Juta, Camat Purbalingga Sembunyikan Dokumen di Kolong Tempat Tidur

Kompas.com - 16/03/2021, 06:44 WIB
Iqbal Fahmi,
Khairina

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menyita ratusan lembar berkas dokumen dan satu buah laptop dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor serta rumah pribadi Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, Senin (15/3/2021).

"Kami mengamankan barang-barang yang terkait dengan dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2017 sampai 2021. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red) dan alat elektronik berupa laptop," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Indra menambahkan, dalam penggeledahan di rumah pribadi Camat Purbalingga, tim Penyidik Kejari berhasil menemukan berkas dokumen yang disimpan di kamar tidur, bahkan beberapa di antaranya disembunyikan di kolong tempat tidur.

“Sebelumnya kami dapat informasi jika ada sejumlah berkas SPJ yang dibawa pulang, jadi kami putuskan untuk menggeledah rumahnya. Tak hanya di kamar tidur, berkas SPJ juga ditemukan berceceran di mobil dinas camat,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Pemalang Minta Pembangunan Tembok yang Halangi Akses 4 Keluarga Dihentikan

Berkas-berkas tersebut, kata Indra, akan disusun dan dianalisa oleh penyidik dan petugas dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.

"Untuk pembuktian kami bekerja sama dengan pihak Inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menilai apakah ada indikasi mark up, atau indikasi fiktif," kata dia.

Selain penggeledahan Kejari juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pejabat kecamatan, maupun pihak ketiga.

"Rabu depan akan mulai dilakukan pemanggilan saksi, proses penyidikan ditargetkan selesai dalam dua bulan," terangnya.

Baca juga: Tabungan Tak Bisa Diambil, Nasabah: Kami Hanya Berharap Uang Kami Bisa Kembali

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan awal, kejari menemukan sedikitnya Rp 334 juta rupiah uang negara yang penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk nilai riilnya belum bisa dipastikan, masih dalam tahap pengembangan. Dari perkiraan awal Rp 334 juta masih ada kemungkinan nilainya akan berubah tergantung hasil akhir penyidikan nantinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com