MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Polsek Wungu-Madiun menangkap HB (43), seorang oknum PNS yang bekerja di wilayah Madiun lantaran kedapatan mencuri sabun cuci dan susu di minimarket di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto mengatakan, HB ditangkap saat mencuri kebutuhan harian berupa sabun, susu dan barang lainnya, Minggu (14/3/2021).
“Pelaku tertangkap tangan saat mencuri sabun dan susu di minimarket tersebut,” ujar Isnaini, yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Isnaini mengatakan, pencurian yang dilakoni tersangka bermula saat HB masuk kedalam minimarket membawa tas warna krem.
Baca juga: Maling yang Bawa Kabur 6 Laptop dan 7 Ipad Tinggalkan Jejak dan Tertangkap CCTV
Tak hanya itu, HB juga mengenakan helm dan masker agar tidak dikenali wajahnya.
Sesampainya di minimarket, pelaku mengambil barang yang diinginkan di rak lalu dimasukan ke dalam tas.
Untuk mengelabui karyawan toko, pelaku pura-pura ke kasir dengan membawa 12 saset detergen.
Namun, saat tiba di kasir, salah seorang karyawan rupanya mengetahui aksi pencurian yang dilakoni HB.
Karyawan itu lalu meminta pelaku membuka tas dan mengeluarkan isi di dalamnya.
Takut ketahuan aibnya, pelaku menolak permintaan karyawan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.