Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembacok Pemuka Agama Saat Sembahyang di Temanggung

Kompas.com - 15/03/2021, 21:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (60), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Ia diduga telah membacok seorang pemuka agama bernama Muhdori (69) pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 04.45 WIB.

Akibat aksi M, istri Muhdori bernama Trimah (55), ikut terluka hingga meninggal dunia karena melerai keduanya.

Sedangkan Muhdori mengalami luka serius dan saat ini masih dirawat intensif di RSUD Temanggung.

"Pelaku sudah kita amankan untuk penyidikan secara intensif," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi saat dihubungi wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Istri Mengaku Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Sang Pria hingga Tewas

Benny menuturkan, pelaku yang merupakan tetangga membacok Muhdori saat sedang menunaikan shalat subuh menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo.

"Pelaku membacok korban sebanyak tiga kali. Dari belakang ada istri korban yang berusaha melindungi suaminya, tapi juga terkena sabetan. Istrinya sempat dirawat di rumah sakit tapi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Dia mengatakan, motif pelaku membacok korban karena masalah pribadi.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pelaku yang Bacok 1 Keluarga Pemuka Agama di Lamjabat Aceh

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa bendo sepanjang sekitar 30 sentimeter, sebilah kayu yang ujungnya dipasang pisau dan gerinda.

"Info awal aksi ini dilatarbelakangi karena masalah pribadi antara korban (Muhdori) dengan tersangka M yang kebetulan tetangga," sebut Benny.

Benny meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini.

"Saya minta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Kita dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan secara tuntas, secara maksimal. Saya minta semuanya tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," tuturnya.

Pelaku M dijerat Pasal 340 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com