Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melvira Widiyanti, Tahanan Kasus Narkoba yang Melarikan Diri Ditangkap

Kompas.com - 14/03/2021, 21:18 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Melvira Widiyanti (29), tahanan perempuan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palu, akhirnya ditangkap.

Setelah sempat 10 hari menghirup udara bebas, Melvira, ditangkap Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopatna), yang merupakan tim gabungan dari Kanwil Kumham, LPP Palu dan juga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Parigi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Sunar Agus mengatakan, tahanan narkoba ini ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Tahanan ini rencananya akan melarikan diri ke Sidrap, Sulawesi Selatan," kata Sunar, melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Sudah Sepekan Kabur, Tahanan Narkoba Lapas Perempuan Palu Belum Tertangkap

Menurut Sunar, kronologis penangkapan Melvira, berawal ketika Tim Satopatna memantau tempat indekos Melvira di Jalan Jepara, Palu.

Dalam pemantauan tersebut, tim membuntuti seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.

Orang yang mencurigakan tersebut kemudian diamankan di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

"Saat diinterogasi orang yang mencurigakan tersebut mengakui jika ia disuruh oleh Melvira untuk ambil tas dan juga uang pada salah satu keluarganya," terang Sunar.

Selanjutnya, orang suruhan Melvira itu diikuti terus hingga sampai di daerah Marantale, Parigi Moutong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com