PALU, KOMPAS.com - Melvira Widiyanti (29), tahanan perempuan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palu, akhirnya ditangkap.
Setelah sempat 10 hari menghirup udara bebas, Melvira, ditangkap Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopatna), yang merupakan tim gabungan dari Kanwil Kumham, LPP Palu dan juga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Parigi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Sunar Agus mengatakan, tahanan narkoba ini ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Tahanan ini rencananya akan melarikan diri ke Sidrap, Sulawesi Selatan," kata Sunar, melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Sudah Sepekan Kabur, Tahanan Narkoba Lapas Perempuan Palu Belum Tertangkap
Menurut Sunar, kronologis penangkapan Melvira, berawal ketika Tim Satopatna memantau tempat indekos Melvira di Jalan Jepara, Palu.
Dalam pemantauan tersebut, tim membuntuti seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.
Orang yang mencurigakan tersebut kemudian diamankan di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
"Saat diinterogasi orang yang mencurigakan tersebut mengakui jika ia disuruh oleh Melvira untuk ambil tas dan juga uang pada salah satu keluarganya," terang Sunar.
Selanjutnya, orang suruhan Melvira itu diikuti terus hingga sampai di daerah Marantale, Parigi Moutong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.