Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten A.M Romly menegaskan, ajaran kelompok Hakekok itu adalah sesat.
Sebab dari sisi cara mereka mandi saja sudah melanggar ajaran agama.
"Jelas kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah. Kalau ramai-ramai di tempat pemandiang sudah di luar syariah," kata Romly.
Romly menjelaskan, ternyata ajaran Hakekok ini sudah ada sejak dulu. Namun, jumlah pengikutnya tak banyak.
"Itu bukan sekarang saja, dari dulu ada, di setiap daerah ada, cuma timbul tenggelam tidak banyak pengikutnya," ujar dia.
Faktor ekonomi dan lemahnya pemahaman agama disinyalir menjadi penyebab warga bergabung dengan ajaran sesat ini.
"Bisa jadi (faktor ekonomi). Yang jelas pengetahuan agama kurang. Orang yang berkeyakinan pada ajaran itu berbagai cara untuk cari pengikut dengan iming-iming," jelasnya.
MUI pun akan terjun dengan melakukan pembinaan pada mereka.
"Polri menangani ini supaya tidak timbul keresahan, MUI tindak lanjut pembinaan," tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Acep Nazmudin, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.