BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro hingga 31 Maret 2021.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin Mukhyar mengatakan, perpanjangan PPKM mikro dilakukan karena ditemukannya virus corona B.1.1.7 di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Inikan ada varian baru dan diperkirakan ada masuk ke kota juga," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Ini Sanksi bagi Warga yang Menolak Vaksin Covid-19 di Banjarmasin
Selama masa PPKM Mikro, Mukhyar menegaskan petugas gabungan akan gencar menggelar razia yustisi.
Seluruh kafe dan restoran wajib tutup pukul 22.00 Wita. Jika tidak ditemukan ada yang melanggar akan dijatuhi sanksi tegas.
"Kan ada konsekuensinya. Patroli yustisi juga terus dilakukan dan kesiagaan protokol kesehatan juga tetap wajib ditetapkan," jelasnya.
Selama masa PPKM, kata dia, Pemkot Banjarmasin juga gencar melaksanakan vaksinasi.
Baca juga: 7.450 Lansia di Banjarmasin Jalani Vaksinasi Covid-19
Menurutnya, permintaan vaksinasi di Banjarmasin cukup tinggi sehingga pihaknya telah meminta tambahan vaksin ke Pemerintah Pusat sebanyak 65.000 dosis.
"Ini momen yang bagus untuk menyesuaikan jumlah vaksin dan responsnya cukup baik," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.