Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Warga yang Menolak Vaksin Covid-19 di Banjarmasin

Kompas.com - 04/03/2021, 17:41 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mewanti-wanti agar jangan ada warga yang menolak divaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13A ayat 2, ada sanksi bagi mereka yang menolak divaksin.

"Sanksi pertama yakni pencabutan BPJS Kesehatan, kedua sanksi pencabutan hak administrasi publiknya," tegas Machli Riyadi kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: 7.450 Lansia di Banjarmasin Jalani Vaksinasi Covid-19

Selain kedua sanksi tersebut, masih ada sanksi yang lebih berat yakni pemberian denda.

"Denda juga diatur dalam peraturan presiden. Saya kira ini juga sangat jelas," ucapnya.

Dengan ancaman sanksi tersebut, Machli berharap seluruh masyarakat mau divaksinasi selama ketersediaan vaksin mencukupi.

"Kita berharap tidak ada masyarakat kita yang menolak, karena sangat rugi jika menolak vaksin, apalagi ini gratis," jelasnya.

Machli menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh lapisan masyarakat telah menjalani vaksinasi pada akhir April 2021,

Baca juga: Rencana Belajar Tatap Muka, Guru Prioritas Vaksin Tahap Kedua di Gunungkidul

Dinkes Banjarmasin saat ini telah mengajukan penambahan dosis vaksin ke Kementerian Kesehatan.

"Persoalan kita adalah kekurangan vaksin. Vaksin yang kita Terima untuk termin pertama itu baru 7.500, itu untuk lansia. Belum lagi sasaran para pemberi pelayanan publik. Tapi kemarin kita sudah ajukan permintaan secara tertulis penambahan vaksin," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com