Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkrut, Kontraktor Asal Medan Transaksi Sabu Senilai Rp 380 Juta di Mataram, Ini Kronologinya

Kompas.com - 11/03/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MAZ (45) warga asal Medan diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram terkait kasus narkoba pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 11.06 Wita.

Selain MAZ, polisi juga mengamankan RFA (22) warga Dasan Agung, Kota Mataram.

Mereka berdua melakukan transaksi narkoba dan petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 189,62 gram.

Saat menggeledah kamar penginapan yang ditempati MAZ, petugas BNN kembali menemukan sabu seberat 0,58 gram.'

Sehingga total barang bukti yang diamankan sekitar 190,20 gram sabu senilai Rp 380,4 juta.

Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Plastik Cokelat, Mantan Kontraktor Diringkus di Mal

Sabu disembunyikan di selakangan

BNNP NTB mengamankan MAZ warga Medan dan RFA warga Mataram usai transaksi sabu di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM BNNP NTB mengamankan MAZ warga Medan dan RFA warga Mataram usai transaksi sabu di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.
MAZ adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Namun ia bangkrut dan memilih menjadi kurir narkoba.

Kepala BNNP NTB, Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan MAZ sudah beberapa kali membawa sabu masuk ke Mataram.

"Yang bersangkutan sebetulnya adalah salah satu kontraktor pengadaan dan perawatan gedung. Karena bangkrut akhirnya menjadi kurir narkoba," kata Sugianyar dalam keterangan pers di Kantor BNN NTB, Rabu (10/3/2021)

Baca juga: Sabu 50 Kg Ditemukan di Perbatasan Kalbar, BNN: Masuk Lewat Jalur Tikus

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali ke NTB membawa sabu," tambah Sugianyar.

Dari Medan, MAZ akan menumpang pesawat dengan rute penerbangan Medan-Jakarta-Bali. Untuk mengelabui petugas, MAZ menyimpan sabu di selakangan.

Setelah lolos di Bali, ia menyeberang dari Bali ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Ia lalu menumpang taksi menuju salah satu guest house di Mataram dan menghubungi RFA.

RFA adalah seorang pengangguran yang pernah terlibat dalam kasus penadah motor curian.

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Maluku yang Pakai Sabu Terancam Penjara hingga 10 Tahun

MAZ kemudian melakukan transaksi  dengan RFA di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram hingga ia ditangkap oleh petugas BNN.

Saat ditangkap, sabu disamarkan dalam platik bekas makanan ringan cokelat.

Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com