Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Modal Buka Angkringan, Pasutri di Sleman Curi Sepeda Motor

Kompas.com - 10/03/2021, 19:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial H (39) dan N (40) hanya tertunduk lesu saat ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Berhasil kita amankan pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pasangan suami istri H dan N," ujar Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo, Rabu (10/3/2021).

Bowo Susilo menyampaikan, keduanya mencuri sepeda motor di wilayah Sidomoyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, pada 12 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, lanjutnya, kedua pelaku hendak mencari indekos di wilayah Godean.

Baca juga: Tangis Haru Nenek Enung Korban Curanmor: Alhamdulillah, Saya Bahagia Motor Kembali...

Ketika melintas di depan sebuah warung di wilayah Sidomoyo, Kecamatan Godean, melihat sebuah sepeda motor yang pemiliknya lupa melepas kunci saat parkir.

Pelaku H kemudian berhenti dan turun dari sepeda motor.

Pria berusia 39 tahun ini lantas berjalan mengambil sepeda motor tersebut.

Sementara istrinya mengawasi situasi dari atas sepeda motor.

"Dari hasil keterangan kedua tersangka itu spontanitas saja karena pada saat lewat melihat ada sepeda motor yang kuncinya tertinggal," urainya.

Usai melakukan aksinya, pasutri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini pindah indekos.

Mereka awalnya kos di  wilayah Seyegan, Sleman, kemudian pindah ke wilayah Jatis, Bantul untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Polisi Temukan Gudang Penadah Sindikat Curanmor di Kudus

Sepeda motor hasil mencuri tersebut kemudian dijual ke seorang penadah di Solo, Jawa Tengah seharga Rp 6.800.000.

Dikatakan Bowo, tersangka diketahui sudah tiga kali melakukan aksi serupa.

"Di wilayah Godean itu dua kali dan di wilayah Jetis, Bantul satu kali. Dua sepeda motor yang lainya dijual di wilayah Surabaya," tegasnya.

Pelaku H mengaku nekat melakukan aksi mencuri sepeda motor bersama istrinya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Saya gunakan untuk hidup sehari-hari, bayar kontrakan. Anak saya kan dua, satu SMP dan SMA," urainya.

Sementara itu, pelaku N mengaku dirinya dan suami selama ini tidak mempunyai penghasilan tetap.

Ia pun berencana akan membuka usaha angkringan namun belum ada modal.

"Uangnya (hasil menjual sepeda motor curian) rencana mau buat usaha, tapi belum cukup. Rencana mau dagang, buka angkringan," pungkasnya.

Akibat perbuatanya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com