Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Gudang Penadah Sindikat Curanmor di Kudus

Kompas.com - 12/02/2021, 06:09 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Jaringan pencuri sepeda motor dan penadah lintas kota di Jawa Tengah diungkap Satreskrim Polres Semarang.

Di rumah yang sekaligus dijadikan gudang oleh penadah, polisi menemukan aneka jenis sepeda motor yang sudah dibongkar untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Benny Kurniawan warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, dia memarkir sepeda motor Honda Supra X H 5844 JV di samping toko pakaian. Korban ini bekerja di proyek bangunan," jelasnya di Mapolres Semarang, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Puluhan Motor, Mobil, hingga Kontainer Curian Gagal Dikirim ke Luar Negeri, 5 Pelaku Ditangkap

Sekitar 12.00 WIB, saat akan makan dan istirahat, ternyata sepeda motornya sudah raib. Dia kemudian meminta pemilik toko pakaian memutar CCTV.

"Dari laporan itu diketahui sepeda motornya dicuri dua orang yang mengendarai Vario H 3563 UA," kata Ari.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku pencurian yakni Eko Fitrianto (41) warga Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Abdul Kholik warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, ditangkap.

"Dari hasil pengembangan kasus ini, ditangkap juga seorang penadah yakni Muhammad Baihaqi warga Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus," papar Ari.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Pencuri sebagai Tersangka, 21 Motor Curian Disita

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka Eko Fitrianto adalah residivis yang baru keluar penjara pada 2020.

"Dia ini punya jaringan penadah, sehingga setelah dapat motor curian langsung dijual," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan Baihaqi, diketahui ada puluhan motor yang sudah dibongkar untuk dijual ke toko spare part bekas.

"Ini upaya agar tidak mudah dilacak," kata Onkoseno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com