Hadianto pun mengaku paham dengan maksud baik dari pernyataan Luhut yang tidak ingin masyarakat jadi korban gempa.
Namun, kata Hadianto, Luhut seharusnya bisa menyampaikan hal tersebut dengan baik.
Dia tak mau muncul stigma negatif dari masyarakat.
"Saya paham ini bentuk perhatian pusat khususnya Pak Menteri agar pemerintah bisa memberikan perlindungan yang baik kepada masyarakatnya. Saya paham dan mengerti dengan hal itu. Tinggal bagaimana menyampaikan hal ini dengan baik. Jangan sampai muncul stigma negatif," kata Hadianto.
Baca juga: Bukan Hanya Bupati Bintan, Ini Daftar Kader Partai Demokrat yang Juga Dipecat Setelah Ikut KLB
Dia pun meminta agar pemerintah pusat maupun daerah tidak memberikan izin pembangunan infrastruktur.
"Di Palu, jangan diberikan izin lagi membangun di situ. Dari BMKG sudah mengatakan bahwa tanahnya sangat labil," ujarnya dalam tayangan virtual BNPB Indonesia, Kamis (4/3/2021).
Dia mengingatkan agar pejabat yang menandatangai izin pembangunan infrastruktur harus bertanggung jawab jika ada sesuatu, lebih-lebih ketika terjadi bencana.
"Tapi kita tetap ngotot 'enggak ada kok 10 tahun (bencana atau gempa)'. Ya kalau 10 tahun memang enggak ada, tapi nanti 11 tahun, 12 tahun atau 13 tahun terjadi, rakyat kita jadi korban. Terus nanti Anda yang menandatangani izin itu harus betul-betul bertanggung jawab," ucap dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Erna Dwi Lidiawati | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.