Salin Artikel

Wali Kota Palu Vs Menko Luhut Soal Larangan Membangun Infrastruktur di Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menolak pernyataan Luhut tersebut. Dia tetap ingin melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Jika yang dikhawatirkan Luhut adalah masalah ancaman gempa setelah 10 tahun ke depan, Hadianto yakin akan ada solusi tanpa menghentikan pembangunan.

Dengan teknologi dan pertimbangan kegempaan, dia yakni pembangunan bisa berlangsung aman.

"Bagaimana struktur bangunannya, bagaimana aturannya agar sesuai dengan keadaan Palu," kata Hadianto di kantornya, Senin (8/3/2021).

Namun, kata Hadianto, Luhut seharusnya bisa menyampaikan hal tersebut dengan baik.

Dia tak mau muncul stigma negatif dari masyarakat.

"Saya paham ini bentuk perhatian pusat khususnya Pak Menteri agar pemerintah bisa memberikan perlindungan yang baik kepada masyarakatnya. Saya paham dan mengerti dengan hal itu. Tinggal bagaimana menyampaikan hal ini dengan baik. Jangan sampai muncul stigma negatif," kata Hadianto.

Dia pun meminta agar pemerintah pusat maupun daerah tidak memberikan izin pembangunan infrastruktur.

"Di Palu, jangan diberikan izin lagi membangun di situ. Dari BMKG sudah mengatakan bahwa tanahnya sangat labil," ujarnya dalam tayangan virtual BNPB Indonesia, Kamis (4/3/2021).

Dia mengingatkan agar pejabat yang menandatangai izin pembangunan infrastruktur harus bertanggung jawab jika ada sesuatu, lebih-lebih ketika terjadi bencana.

"Tapi kita tetap ngotot 'enggak ada kok 10 tahun (bencana atau gempa)'. Ya kalau 10 tahun memang enggak ada, tapi nanti 11 tahun, 12 tahun atau 13 tahun terjadi, rakyat kita jadi korban. Terus nanti Anda yang menandatangani izin itu harus betul-betul bertanggung jawab," ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Erna Dwi Lidiawati | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/114359078/wali-kota-palu-vs-menko-luhut-soal-larangan-membangun-infrastruktur-di-palu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke