Dalam video yang beredar, pelaku mengakui perbuatannya.
Namun demikian, ia menganggap jika salah sasaran dalam rencana pembunuhan yang dilakukan tersebut.
Pasalnya, korban yang hendak diracun itu sebenarnya adalah suaminya sendiri berinisial AF.
Alasannya karena kesal lantaran sering diperlakukan kasar dan berselingkuh dengan wanita lain.
"Iya (mau racun) si Otong, karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata DA dalam rekaman video tersebut.
Baca juga: Kisah Pilu Kopka Ade, Disengat Tawon hingga Lumpuh dan Lupa Ingatan
Sementara itu, Kapolsek Tulung Selapan AKP eko Suseno saat dikonfirmasi membenarkan pengakuan korban tersebut.
"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," kata Eko Suseno.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.