Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/03/2021, 18:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Baru 2 jam keluar dari penjara, seorang buronan kasus perampokan ditangkap aparat kepolisian.

Buronan itu yakni DKA (31) warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

DKA ditangkap setelah baru 2 jam bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi, Lampung Utara, pada Jumat (26/2/2021) lalu.

Baca juga: Usai Pergi Memesan Nasi Kotak, Mahasiswi di Lampung Ini Menghilang

DKA ditangkap aparat Reserse Kriminal Polres Way Kanan dengan kasus perampokan yang terjadi pada 9 Juni 2017 lalu, di Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Way Kanan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, anggotanya mendapatkan informasi bahwa DKA akan bebas dari Lapas Kotabumi pada pukul 07.00 WIB.

“Petugas yang mendapatkan informasi berangkat menuju Lapas Kotabumi, Lampung Utara, dan pada pukul 09.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Herison dalam keterangan pers, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 3 Maret 2021

Herison mengatakan, perampokan yang dilakukan oleh DKA terjadi di rumah korban bernama Aming di Kecamatan Banjit.

Perampokan itu dilakukan DKA bersama enam orang lainnya yang saat ini masih buron (DPO).

“Saat kejadian, komplotan ini mendobrak masuk ke rumah korban lalu menyandera anak korban,” kata Herison.

Dalam perampokan itu, dua orang pelaku menggunakan senjata api dan lima pelaku lainnya menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Tiga orang pelaku ada yang menggunakan penutup wajah atau sebo dan empat orang pelaku tidak menggunakan penutup wajah,” kata Herison.

Para pelaku yang menyandera anak korban menanyakan di mana uang dan perhiasan milik korban disimpan.

Korban sempat bergeming. Namun dua orang pelaku langsung membacok paha, punggung dan kedua tangan korban.

Di bawah ancaman, korban akhirnya memberitahu letak penyimpanan harta dan memberikan kuncinya kepada salah seorang pelaku perampokan.

Dari perampokan itu, para pelaku merampas uang tunai sebanyak Rp 70 juta, 92 gram perhiasan emas dan sepucuk senapan angin.

Herison mengatakan, saat ini tersangka DKA masih ditahan di Mapolres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan enam orang rekan DKA yang masih buron, sedang ditelusuri oleh polisi.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," kata Herison.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com