Sisdiono mengatakan, tadinya, harapan RDP bisa mendengarkan langsung dari dua pihak yang dikabarkan berseteru.
Diharapkan ada jalan keluar terbaik sehingga tak sampai mengganggu roda pemerintahan.
"Kita ingin tahu duduk persoalannya, karena memang belum ada kejelasan. Adanya laporan polisi dari wali kota ke wakilnya maka kita menilainya ada persoalan serius," kata Sisdiono.
Sisdiono mengaku dirinya sudah mendengar kabar hubungan keduanya telah membaik setelah ada pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah.
"Kita ingin tahu, persoalannya bagaimana. Kita minta pemerintahan tetap berjalan. Apalagi gubernur sudah mendamaikan ya sudah damai saja demi jalannya pemerintahan," kata Sisdiono.
Baca juga: Wali Kota Tegal Tetap Lanjutkan Laporan ke Polisi Meski Berdamai dengan Wakilnya, Ini Alasannya
Sisdiono mengatakan, adanya laporan Dedy ke polisi terhadap wakilnya, merupakan ranah pribadi keduanya. DPRD tidak akan turut campur.
"Untuk laporan hukum itu bukan urusan dewan, ketika diteruskan dan sudah ada ketentuan hukum tetap, baru dewan akan bertindak. Yang jelas kita tidak menghalangi ranah pribadi," sebutnya.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi ketidakhadiran wali kota ke Sekda Johardi. Namun Johardi meminta agar menghubungi langsung Dedy melalui ajudannya.
"Saya ikut Zoom meeting ekonomi kreatif di Diskominfo. Ke ajudan (wali kota) ya mas," kata Johardi melalui pesan singkatnya.
Baca juga: Hubungan dengan Wakilnya Membaik, Wali Kota Tegal Enggan Cabut Laporan Polisi: Untuk Menguak Fakta
Sementara ajudan wali kota, Gigih belum merespons saat dihubungi hingga berita ini selesai ditulis.
Seperti diketahui, perseteruan Dedy-Jumadi belakangan mencuat ke publik.
Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait dugaan pencemaran nama baik dalam dugaan kasus rekayasa narkoba di Jakarta pada 9 Februari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.