Salin Artikel

Dedy Yon Tak Hadir, DPRD Kota Tegal Batal Klarifikasi Kisruh Walkot dan Wakilnya

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan sebelumnya, terpaksa ditunda karena Dedy Yon tidak hadir, meski sudah dihadiri Jumadi.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, RDP ditunda setelah mendapat masukan dari seluruh fraksi.

"Undangan RDP pukul 10.00 WIB. Namun, wali kota dan Sekda tidak hadir. Masukan seluruh fraksi, RDP diundur sampai pukul 12.30 WIB juga tidak hadir. Akhirnya ditunda untuk dijadwalkan ulang," kata Kusnendro di ruang kerjanya.

Kusnendro mengaku belum mendapat konfirmasi perihal ketidakhadiran Dedy.

Beberapa panggilan telepon langsung darinya juga belum direspons.

"Alasan pasti kenapa tidak hadir saya tidak tahu. Silahkan langsung konfirmasi ke wali kota. Selanjutnya kita akan berunding lagi dengan anggota," kata Kusnendro.

Kusnendro menjelaskan, tujuan digelarnya RDP, adalah untuk mendengar langsung penjelasan dari Dedy-Jumadi terkait kabar perseteruan keduanya yang belakangan mencuat ke publik.

"Substansinya terkait pelayanan masyarakat. Apabila orang nomor satu dan dua tidak akur tentunya akan berdampak ke masyarakat," katanya.

Sementara itu ketidakhadiran Dedy disayangkan sejumlah fraksi. Salah satunya Fraksi Partai Gerindra sebagai partai pengusung Dedy-Jumadi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono Ahmad mengatakan, ketidakhadiran wali kota tanpa pemberitahuan sebelumnya disebutnya kurang menghargai undangan DPRD.

"Saya menyayangkan ketidakhadiran wali kota, tanpa pemberitahuan berarti kurang menghargai undangan ketua DPRD," kata Sisdiono.


Sisdiono mengatakan, tadinya, harapan RDP bisa mendengarkan langsung dari dua pihak yang dikabarkan berseteru.

Diharapkan ada jalan keluar terbaik sehingga tak sampai mengganggu roda pemerintahan.

"Kita ingin tahu duduk persoalannya, karena memang belum ada kejelasan. Adanya laporan polisi dari wali kota ke wakilnya maka kita menilainya ada persoalan serius," kata Sisdiono.

Sisdiono mengaku dirinya sudah mendengar kabar hubungan keduanya telah membaik setelah ada pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah.

"Kita ingin tahu, persoalannya bagaimana. Kita minta pemerintahan tetap berjalan. Apalagi gubernur sudah mendamaikan ya sudah damai saja demi jalannya pemerintahan," kata Sisdiono.

Sisdiono mengatakan, adanya laporan Dedy ke polisi terhadap wakilnya, merupakan ranah pribadi keduanya. DPRD tidak akan turut campur.

"Untuk laporan hukum itu bukan urusan dewan, ketika diteruskan dan sudah ada ketentuan hukum tetap, baru dewan akan bertindak. Yang jelas kita tidak menghalangi ranah pribadi," sebutnya.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi ketidakhadiran wali kota ke Sekda Johardi. Namun Johardi meminta agar menghubungi langsung Dedy melalui ajudannya.

"Saya ikut Zoom meeting ekonomi kreatif di Diskominfo. Ke ajudan (wali kota) ya mas," kata Johardi melalui pesan singkatnya.

Sementara ajudan wali kota, Gigih belum merespons saat dihubungi hingga berita ini selesai ditulis.

Seperti diketahui, perseteruan Dedy-Jumadi belakangan mencuat ke publik.

Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait dugaan pencemaran nama baik dalam dugaan kasus rekayasa narkoba di Jakarta pada 9 Februari 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/182210678/dedy-yon-tak-hadir-dprd-kota-tegal-batal-klarifikasi-kisruh-walkot-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke