JAYAPURA, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Merauke kembali mengamankan sebuah senjata api dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi di Distrik Merauke Kota.
Pada Minggu (28/2/2021) malam dan Senin (1/3/2021) subuh, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti lima pucuk senjata api, teleskop, peredam suara dan puluhan butir amunisi.
Kemudian, dari pengembangan, polisi kembali mengamankan satu pucuk senjata api, pada Selasa (2/3/2021).
Sehingga total senjata api yang diamankan yakni berjumlah enam pucuk.
"Iya betul (ada tambahan satu senjata)," ujar Kapolres Merauke, AKBP Untung Saragih, saat dihubungi, melalui sambungan telepon, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: 3 Orang Diduga Perakit Senjata Api Ditangkap, Polisi Sita 5 Senapan dan Sejumlah Amunisi
Selain itu, Untung menyebut ada juga tambahan dua orang tersangka yang diduga terlibat kasus tersebut.
Untung menuturkan, senjata yang didapat dari lima orang tersangka bukan senjata rakitan, tetapi senjata pabrikan yang dipotong menjadi beberapa bagian dan kemudian dirakit kembali di Merauke.
Namun, ia belum mau menyebut senjata-senjata tersebut berasal dari mana.
"Itu bukan senjata rakitan, hanya dirakit di situ, kami belun tahu dari mana," kata dia.
Mengenai apakah senjata yang diamankan polisi akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berada di wilayah pegunungan, Untung mengakui ada kemungkinan seperti itu.
"Bisa jadi (Merauke jadi jalur penyelundupan senjata), kami lagi kembangkan," kata dia.