MALANG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Jawa Timur, Selasa (2/3/2021).
Salah satunya adalah B, terduga teroris ditangkap di Jalan Melati Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Istri B, A mengatakan, suaminya ditangkap tim Densus 88 tidak lama setelah keluar dari rumah.
Baca juga: 8 Terduga Teroris Kembali Ditangkap, 2 di Antaranya di Surabaya
Setelah menangkap B, petugas kemudian menggeledah rumahnya.
"Sudah diambil sebelumnya (ditangkap sebelum geledah). Suami saya sebenarnya pergi di dekat sini, tidak pakai helm, mungkin mau beli bahan buat rak," kata A saat ditemui di rumahnya, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bojonegoro, Sejumlah Senapan dan Sajam Disita
A mengaku belum mengetahui kesalahan suaminya hingga ditangkap Densus 88.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.