Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
Saat kejadian itu, anggotanya tersebut diketahui sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 di masjid usai jumatan.
Namun demikian, di tengah acara sosialisasi tersebut tiba-tiba dikagetkan dengan suara klakson yang cukup keras.
Spontan, anggotanya itu mencari sumber suara dan mengetahui korban yang sedang mabuk tersebut sebagai pelakunya.
"Dia (Devian) sedang mabuk dan banyak saksi melihat dia yang membunyikan suara motor sangat besar sehingga mengganggu. Jadi, bukan salah sasaran, tapi tepat sasaran dia orangnya yang membunyikan suara sepeda motor sangat besar," ungkap Arnold, via telepon seluler.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Babak Belur Saat Lerai Tawuran, Wakapolres: Sudah Ditahan
Meski tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut dianggap sebagai tindakan spontan, namun, ia menyesalkannya.
Sebab, aksi kekerasan yang dilakukan itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi korbannya adalah warga sipil yang seharusnya dapat dilakukan dengan pendekatan secara humanis.
"Jadi, ini kejadian spontanitas karena itu kan ada sosialisasi pencegahan Covid-19 setelah shalat Jumat itu, tapi tetap anggota kita salah karena dia memukuli masyarakat sampai seperti itu, itu kesalahannya," ujar dia.
Atas kejadian itu, pihaknya mengaku sudah melaporkannya kepada Pangdam Pattimura untuk proses hukumnya.
"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses. Saya juga sudah lapor ke panglima," kata dia.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.