Salin Artikel

Fakta Oknum TNI Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Danrem Janji Berikan Sanksi

KOMPAS.com - Seorang oknum TNI AD berinisial Sertu T diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga babak belur, Jumat (26/2/2021).

Adapun korbannya diketahui bernama Devian Basry (22), warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

Keluarga korban menyesalkan tindakan arogan aparat keamanan tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta oknum aparat TNI AD tersebut dapat dihukum berat.

Terkait dengan kejadian itu, Komandan Korem (Danrem) 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw membenarkannya.

Untuk memberikan efek jera, anggotanya tersebut akan diberikan sanksi tegas.

Berawal dari suara klakson

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AD terhadap korban tersebut berawal dari masalah sepele, yaitu suara klakson.

Saat kejadian itu, korban yang sedang melintas di depan masjid mendengar suara klakson keras yang dinyalakan oleh pengendara motor di depannya.

Sesaat kemudian, pelaku datang dari arah kompleks masjid dan langsung menudingnya sebagai orang yang menyalakan klakson tersebut.

Tanpa diberikan kesempatan untuk menjelaskan, korban lalu digelandang ke kantor Koramil Kepulauan Barbar dan dilakukan penganiayaan tanpa ampun.

"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata kakak korban James Basry, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).

"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukuli," ujar dia.

Alami luka di sekujur tubuh

Akibat kejadian itu, kondisi korban diketahui mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Bahkan, kedua matanya sulit melihat karena mengalami pembengkakan.

Atas kejadian itu, pihak keluarga berharap ada keadilan dari instansi terkait dan pelaku dapat dihukum secara berat.

"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.

Korban mabuk dan bunyikan klakson

Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.

Saat kejadian itu, anggotanya tersebut diketahui sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 di masjid usai jumatan.

Namun demikian, di tengah acara sosialisasi tersebut tiba-tiba dikagetkan dengan suara klakson yang cukup keras.

Spontan, anggotanya itu mencari sumber suara dan mengetahui korban yang sedang mabuk tersebut sebagai pelakunya.

"Dia (Devian) sedang mabuk dan banyak saksi melihat dia yang membunyikan suara motor sangat besar sehingga mengganggu. Jadi, bukan salah sasaran, tapi tepat sasaran dia orangnya yang membunyikan suara sepeda motor sangat besar," ungkap Arnold, via telepon seluler.

Akan dikenakan sanksi

Meski tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut dianggap sebagai tindakan spontan, namun, ia menyesalkannya.

Sebab, aksi kekerasan yang dilakukan itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi korbannya adalah warga sipil yang seharusnya dapat dilakukan dengan pendekatan secara humanis.

"Jadi, ini kejadian spontanitas karena itu kan ada sosialisasi pencegahan Covid-19 setelah shalat Jumat itu, tapi tetap anggota kita salah karena dia memukuli masyarakat sampai seperti itu, itu kesalahannya," ujar dia.

Atas kejadian itu, pihaknya mengaku sudah melaporkannya kepada Pangdam Pattimura untuk proses hukumnya.

"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses. Saya juga sudah lapor ke panglima," kata dia.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/110244278/fakta-oknum-tni-aniaya-pemuda-hingga-babak-belur-danrem-janji-berikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke