SURABAYA, KOMPAS.com- Kondisi memilukan dialami keluarga Ardi Pratama, warga Surabaya, Jawa Timur, yang harus mendekam dipenjara karena menggunakan uang salah transfer.
Anak Ardi sampai tidak bisa dibawa berobat saat sakit karena tidak ada yang membiayai.
"Tiga anaknya sempat sakit dan harus dibawa ke dokter tapi tak ada duit," kata Tio Budi Satrio, adik kandung Ardi, saat dihubungi, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Salah Transfer Rp 51 Juta Berujung Penjara, BCA: Sudah 2 Kali Surat Pemberitahuan
Selain itu, anak Ardi juga tidak bisa mulai bersekolah karena tidak ada biaya.
Padahal tahun ini, anak sulung makelar penjualan mobil itu seharus masuk ke taman kanak-kanak.
Sebagai informasi, Ardi punya tiga anak. Putri sulungnya berusia 5 tahun, anak keduanya 4 tahun, dan anak bungsunya masih 2 tahun.
Menurut Tio, kini istri Ardi harus bergantung dengan pinjaman dari tetangga atau bantuan dari keluarganya untuk memenuhi asupan gizi ketiga anaknya.
Devi, istri Ardi, tidak bisa bekerja karena ketiga buah hatinya masih harus dijaga.
Baca juga: Tanggapan BCA soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Seorang Warga Dipenjara
Tio juga bercerita, sejak sang kakak masuk penjara, ibunya juga jadi sakit-sakitan.
Ibunda Ardi yang kesehariannya membuka toko kelontong untuk biaya hidup, kini lebih banyak beristirahat. Dia tidak sanggup berjualan karena memikirkan nasib anaknya.