KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin kerumunan, baik perkawinan dan lainnya.
Hal itu terkait viralnya video acara resepsi pernikahan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Diketahui, acara tersebut digelar di Gedung Graha Mulya Samarinda, Kalimatan Timur.
Baca juga: Heboh Resepsi Pernikahan Ibu-ibu Berjoget Tak Pakai Masker, Ini Kata Polisi
Dalam video yang berdurasi 20 detik itu tampak terlihat ibu-ibu menggunakan kebaya panjang bergoyang dengan diiringi alanun musik band.
Ia menyebut, acara resepsi itu tanpa izin atau ilegal.
“Enggak ada izin, jadi kami tidak tahu. Sudah lama kami enggak keluarkan izin kerumunan, izin perkawinan dan lainnya,” jelas Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Video Viral Resepsi Nikah di Samarinda Langgar Prokes, Ibu-ibu Berjoget dan Tak Pakai Masker
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.