SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebuah video resepsi pernikahan berdurasi 20 detik yang digelar di salah satu gedung di Samarinda viral di media sosial sejak dua hari terakhir.
Video tersebut memperlihatkan kerumunan massa dalam ruang Gedung Graha Mulya Samarinda, di mana semuanya tanpa menggunakan masker.
Jarak antar-undangan pun sangat dekat sehingga disebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Ganjar Soal Banjir di Semarang: Kalau Mau Menyalahkan, Salahkan Saya
Alunan musik band mengiringi goyangan para undangan. Ibu-ibu terlihat mendominasi isi ruangan, berimpitan menggunakan kebaya panjang warna oranye. Diperkirakan mencapai ratusan orang dalam gedung itu.
Dalam rekaman video, tampak sebagian undangan tak menggunakan masker.
Akun Instagram@ lambe_turah mengunggah video tersebut dengan keterangan "Duhhh.. Pestanya meriah ya bund…"
Video tersebut mendapat ribuan komentar warganet. Pantauan Kompas.com, Rabu (24/2/2021) malam, sebanyak 8.291 komentar sudah menanggapi video tersebut.
Satgas klaim tak pernah keluarkan izin
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan, acara resepsi tersebut tanpa izin alias ilegal.
“Enggak ada izin, jadi kami tidak tahu. Sudah lama kami enggak keluarkan izin kerumunan, izin perkawinan, dan lainnya,” jelas Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Jaringan Internet Jelek, Kepala Daerah Terpilih Mahakam Ulu Kaltim Tak Bisa Ikut Pelantikan Virtual
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.