EMPAT LAWANG, KOMPAS.com- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Sumatera Selatan mengamankan seorang wanita inisial HM (45) lantaran kedapatan menyelundupkan satu paket ganja kering yang diselipkan dalam bantal saat membesuk anaknya.
Kasubag Humas Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Sumatera Selatan Hamsir mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Awalnya, HM datang ke Lapas Kelas IIB Empat Lawang untuk menitipkan barang kepada anaknya Raka Pramana Putra (23) yang sedang ditahan disana.
Baca juga: Kasus Ganja dalam Susu Cokelat, Tersangka Jual ke Komunitas dengan Harga Rp 350.000
Namun, saat dilakukan penggeledahan barang yang dibawa oleh HM, petugas mendapati satu paket ganja kering yang dimasukkan ke dalam bantal.
"Bantal ini mau dititipkan oleh HM ke warga binaan atas nama Yongki Prawinata (20)yang merupakan tetangganya," kata Hamsir, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (24/2/2021).
Menurut Hamsir, dari hasil pemeriksaan, HM mengaku jika bantal itu dititipkan oleh tetangganya untuk diberikan kepada Yongki.
Ia pun tak mengetahui jika bantal tersebut ternyata berisi ganja kering.
"Untuk sekarang HM sudah dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diperiksa," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Truk Buah-buahan, Polisi Dapat Informasi dari Warga
Diterangkan Hamsir, Yongki dan Raka ditahan karena terlibat kasus kepemilikan narkoba dan divonis hukuman penjara selama enam tahun tiga bulan.
Atas perbuatannya itu, kedua warga binaan tersebut akan menjalani hukuman lebih berat.
"Tentu ada sanksinya, sekarang dua warga binaan itu juga akan dimintai keterangan," jelasnya.
Baca juga: Peredaran Ganja dalam Pipa PVC Terbongkar, Dikendalikan dari Lapas Bogor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.