www.kompas.com
Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Sumatera Selatan yakni Raka Pramana Putra (23) dan Yongki Prawinata (20) yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis ganja masuk ke dalam lapas. Ganja itu dibawa dengan dimasukkan ke dalam bantal saat HM (45) ibu dari Raka membesuk anaknya.(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+