Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Jatim: Baru 76 Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal yang Terima Santunan dari Kemensos

Kompas.com - 24/02/2021, 17:36 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PKSBS), Sunarti pada 18 Februari 2021.

"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," dikutip dari surat edaran tersebut, Selasa (23/2/2021).

Sebelumnya, Kemensos memberikan bantuan kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal sebesar Rp 15 juta per orang.

Baca juga: Kronologi Uang Nasabah BRI Raib, Tabungan Rp 13 Juta Tersisa Rp 500.000 Keesokan Harinya

"Sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (24/3/2020).

Saat itu, Asep mengatakan, pemerintah sedang memverifikasi para ahli waris keluarga pasien Covid-19 untuk penyaluran bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com