BANDA ACEH, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hingga kini masih mendalami jaringan teroris lima tersangka yang ditangkap di Aceh, beberapa waktu lalu.
"Penyidik Densus hingga kini masih mendalami jaringan teroris tersebut, apakah masih ada di Aceh atau tidak. Kalau ada, tentu akan dilakukan penindakan terhadap jaringan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/2/2021).
Winardy mengatakan, lima teroris yang ditangkap pada Januari lalu, hingga kini masih ditahan di Mapolda Aceh.
Baca juga: Viral, Video Kamar “Sultan” di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Lhokseumawe
Penahanan mereka di Polda Aceh untuk memudahkan tim Densus melacak jaringan mereka.
Winardy menyebutkan, dari pemeriksaan awal, para tersangka teroris tersebut diduga terlibat jaringan ISIS.
Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran TNI, Polri, serta aset pemerintah pusat di Aceh.
Menurut Winardy, lima tersangka teroris tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah pendalaman terkait jaringan mereka selesai dilakukan.
Namun, kapan mereka dibawa ke Jakarta, hal itu tergantung arahan dari Mabes Polri.
Baca juga: Kakek Tunarungu Ini Ternyata Punya Berkarung-karung Uang yang Disimpan di Rumah
"Proses persidangan kasus teroris di Jakarta. Mereka nanti dipindahkan ke Jakarta. Kami masih menunggu kapan mereka ditransfer ke Jakarta," kata Winardy.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan