AMBON, KOMPAS.com - Praka MS mengaku tidak mengetahui bahwa ratusan amunisi yang dia jual ke warga sipil akan sampai ke tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Oknum prajurit Yonif 733 Masariku ini mengaku tidak berniat untuk menjual amunisi tersebut ke KKB.
"Jadi dia (Praka MS) tidak tahu amunisi itu akan dibawa ke Papua untuk digunakan oleh KKB," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam (Dandenpom) XVI Pattimura Kolonel Cpm Jhohanes Paul Pelupessy saat konferensi pers di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: 2 Polisi dan 1 Prajurit TNI Terlibat Penjualan Senjata dan Amunisi ke KKB, Ini Kata Para Pimpinan
Saat diperiksa, Praka MS mengaku menjual ratusan amunisi itu untuk keperluan warga yang ingin berburu.
Praka MS menjual 600 butir peluru kepada warga berinisial AT.
Selanjutnya AT menjual kembali ratusan amunisi itu kepada J yang diduga kuat menjual kembali ke KKB.
Baca juga: Jual Senjata untuk KKB, 2 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati
Saat ini AT dan J telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan telah ditetapkan sebagai tersangka.